PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai
banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang
dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini
benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari
keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari
Bertens 2000), mempunyai arti :
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak;
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan
hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh
kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai
bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban
profesi. Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang
ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu,
contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter,
dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah
dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai
keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi :
1. Tanggung jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu
dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu untuk
kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan
sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati
kerahasiaan informasi [1]
PENGERTIAN PROFESIONALISME
“Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan
tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan
peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan
selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga
keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Profesionalisme juga
diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa:
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang berartikan bahwa menunjukkan
pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tanggung
jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya guru sebagai profesi yang
sangat mulia.
Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:
(1) Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat
umum.
(2) Profesionalisme guru merupkana suatu cara
untuk memperbaiki profesi pendidikan
yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
(3) Profesionalisme memberikan kemungkinan
perbaikan dan pengembangan diri yang
memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
memaksimalkan kompetensinya [2]
memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
memaksimalkan kompetensinya [2]
Insinyur mesin adalah sebuah profesi yang
penting didalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak
berhubungan dengan aktivitas perancangan maupun perekayasaan yang ditujukan
semata dan demi kemanfaatan bagi manusia. Dengan mengacu pada pengertian dan
pemahaman mengenai profesi, (sikap) professional dan (paham) profesionalisme;
maka nampak jelas kalau ruang lingkup keinsinyuran perdefinisi bisa
disejajarkan dengan profesi- profesi yang lain seperti dokter, pengacara,
psikolog, aristek dan sebagainya. Acapkali pula dijumpai didalam proses
penerapan kepakaran dan keahliannya, seorang insinyur (tanpa terkecuali insinyur
teknik industri) akan terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang harus
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip komersial dan mengarah untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun demikian, sebagai sebuah profesi yang
memiliki idealisme dan tanggung jawab besar bagi kemaslahatan manusia; maka
didalam penerapan kepakaran dan keahlian insinyur tersebut haruslah tetap
mengindahkan norma, budaya, adat, moral dan etika yang berlaku.
Seperti halnya dengan profesi-profesi lainnya
(yang terlebih dahulu sudah menerapkan norma-norma keprofesiannya); sudah
saatnya profesi insinyur menata-dirinya dalam sebuah wadah profesi --- bisa
bersifat umum ataupun spesifik (spesialistik) tergantung pada kompetensi
dasarnya --- dan sekaligus menerapkan norma-norma etika profesi seperti yang
tertuang dalam kode etik profesi untuk menjaga martabat, kehormatan, dan/atau
itikad-itikad etis yang harus ditaati oleh mereka yang akan menerapkan keahlian
dan kepakarannya. Untuk itu perlu diusulkan agar didalam kurikulum pendidikan tinggi
teknologi --- terserah apakah diberikan dalam sebuah mata kuliah khusus (etika
profesi) ataukah disinggung subtansinya didalam mata kuliah yang sudah ada
(konsep teknologi, penghantar teknik industri, atau lainnya) --- perlu
diberikan pengertian dan pemahaman mengenai etika, profesi dan etika profesi
dengan segala macam permasalahan serta relevansinya (studi kasus) berkenaan
dengan penerapan keahlian dan kepakaran dalam praktek-praktek bisnis dan/atau
rekayasa keinsinyuran. [3]
Etika profesi dalam Bidang Teknik Mesin Yaitu Merupakan suatu prinsip-prinsip
atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai
nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya.Sedangkan Profesi dalam
bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi.Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika kesadaran diri
kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri
maupun di sekitar kita.Jadi dapat di katakan etika profesi
yaitu batasan-batasan untuk mengaturatau membimbing prilaku kita sebagai
manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan
apa yang tidak boleh dilakukan.Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagikita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya
mempunyai etika yang bermoral baik [4]
sumber :