MORAL
Seperti
yang sudah kita ketahui,bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan
untuk proses pembentukan pendidikan moral pada tiap tiap orang.sebelum
membahas lebih dalam dari apa maksud dari moral itu,kami dapat
memberikan artian dari berbagai sumber yang ada. Adapun pengertianaya
yaitu Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki
nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya
dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan
proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman
sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki
moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu
sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.
Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat
setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber
interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima
serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk
dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun
sejak lama.pada perkembanganya moral menggalami kemerosotan sesuai
perkembangan jaman.mengapa dikatankan seperti itu karaena semakin maju
sebuah peradapan maka moral akan menggalamai perubahan.ini dapat
dibuktikan misalkan jaman dahulu sifat seorang anak kecil atau bisa
disebut anak sd itu memiliki moral yang bisa dikatakan baik dibandingkan
dengan anak jaman sekarang. Mengapa bisa jadi hal seperti itu
dipenggaruhi oleh tayangan televisi. Yang menayangkan adegan yang
menjuruskekerasan yang seharusnya diperuntukan bagi mereka yang sudah
dewasa karena orang dewasa itu sudah mengerti akibatnya. Lain halnya
dengan anak sd meraka sangat polos dan tidak tau apa apa tentang apa
akibat yang bisa di timbulkan dari hal seperti berkelahi. Dan belum lama
ini terjadi kekerasan dalam dunia anak anak yang spesifiknya anak sd.
Yang dimana ceritanya ada seorang anak sd, anak sd itu mengejek kakak
kelasnya. Dan kakak kelasnya itu tidak terima kalau ia di ejek. Dan anak
yang mengejek itu dianiaya hingga menemui ajalnya.ini sungguh tindakan
yang tidak logis,mengapa begitu,karena menurut saya anak sd itu anak
yang belum tahu apa apa yang perlu bibimbingan dari guru gurunya, dan
anak sd yang menganiaya adik kelasnya hingga tewas itu. Lalu akan di
proses kepolisian.dalam menangani masalah ini sebaiknya tidak melupakan
factor dibawah umur dalam proses hukumanya. Diakarnakaan tersangkanya
masih anak sd dan masih di bawah umur.dan menurut saya proses hukumnya
menggunakan jalan damai saja karena anak itu masih sd.
Yang
belum tahu apa akibat dari tindakanya itu.dan seperti yang dikatakan
dalam pemberitaan bahwa anak itu akan dihukum 10 tahun penjara. Dan
apakah kepolisian dan orang disekitar tidak berfikir tentang masa depan
dari anak itu. Dan jika ia di penjara 10 tahun.maka jenjang
kependidikanya akan hilang 10 tahun bayangkan.memang tidak bisa
dimaafkan tindakan dari anak sd itu. Tetapi coba kita berfikir lebih
manusiawi dan logis. Seharusnya pihak sekolah menggawasi segala tindakan
anak didiknya,supaya apa yang mereka lakukan itu dapat terpantau. Dan
jika tidak terpantau maka cerita memilukan ini yang akan terjadi. Dan
pihak yang harus diberi peringatan tegas adalah pihak sekolah itu
sendiri mengapa tidak bisa mengawasi anak didiknya. Jika hal ini terjadi
maka semua pihak berpura pura tidak mengetahui atau tidak tahu
menahu.dalm pemikiran yang logis jika anak itu dihukum selama 10 tahun
apa nantinya tentang masa depanya itu,pasti masa untuk menempuh
kependidikanya akan putus dengan adanya hukuman itu,dan sebaiknya anak
sd itu tidak dihukum selama itu ya mungkin 1 tahun atau bisa di
istilahkan anak sd itu tidak naik 1 tahun.mungkin ini bisa menjadi
pertimbangan. Dan jika dibandingkan dengan hukuman koruptor yang bisa
dikatakan sebentar itu memberikan tentang hukuman yang tak setimpal
dengan para koruptor yang merugikan keuanggan Negara dan juga merugikan
para rakyat.Dengan kata lain moral itu dibentik dalam setiap orang pada
saat dia kecil yang dimana pembentukan moral itu dengan peran kedua
orang tua.dan kadang kalanya jika dalam mendidik moral dari anak itu
sulit karena anak itu bandel dan susah diatur dan menurut saya orang tua
boleh menggunakan tindakan tegas dengan memarahinya dan juga dengan
memukul dengan rotan. Tindakan ini bukan bemaksud untuk menyakiti anak
itu,tindakan ini adalah bentuk kasih sayang seorang orang tua kepad
anaknya, kaerana saya sendiri cara mendidik orang tua saya seperti
itu,agak memakai kekerasan,alhamdulilah dengan didikan yang keras itu
saya menuruti apa yang dikatakan orang tua saya.hingga saat
ini.kesimpulanya adalah moral itu adalah sikap yang ada didalam setiap
orang yang dibentuk dejak dini dengan baik,sehingga melahirkan orang
orang yang bermoral baik.
Sumber yang saya lihat :
-http://artikel2.com/kumpulan-bermacam2-artikel/04/pengertian-moral
-http://id.wikipedia.org/wiki/Moral