Kamis, 08 Mei 2014

MORAL

                                                                         MORAL

          Seperti yang sudah kita ketahui,bahwa pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk proses pembentukan pendidikan moral pada tiap tiap orang.sebelum membahas lebih dalam dari apa maksud dari moral itu,kami dapat memberikan artian dari berbagai sumber yang ada. Adapun pengertianaya yaitu Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
             Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.pada perkembanganya moral menggalami kemerosotan sesuai perkembangan jaman.mengapa dikatankan seperti itu karaena semakin maju sebuah peradapan maka moral akan menggalamai perubahan.ini dapat dibuktikan misalkan jaman dahulu sifat seorang anak kecil atau bisa disebut anak sd itu memiliki moral yang bisa dikatakan baik dibandingkan dengan anak jaman sekarang. Mengapa bisa jadi hal seperti itu dipenggaruhi oleh tayangan televisi. Yang menayangkan adegan yang menjuruskekerasan yang seharusnya diperuntukan bagi mereka yang sudah dewasa karena orang dewasa itu sudah mengerti akibatnya. Lain halnya dengan anak sd meraka sangat polos dan tidak tau apa apa tentang apa akibat yang bisa di timbulkan dari hal seperti berkelahi. Dan belum lama ini terjadi kekerasan dalam dunia anak anak yang spesifiknya anak sd. Yang dimana ceritanya ada seorang anak sd, anak sd itu mengejek kakak kelasnya. Dan kakak kelasnya itu tidak terima kalau ia di ejek. Dan anak yang mengejek itu dianiaya hingga menemui ajalnya.ini sungguh tindakan yang tidak logis,mengapa begitu,karena menurut saya anak sd itu anak yang belum tahu apa apa yang perlu bibimbingan dari guru gurunya, dan anak sd yang menganiaya adik kelasnya hingga tewas itu. Lalu akan di proses kepolisian.dalam menangani masalah ini sebaiknya tidak melupakan factor dibawah umur dalam proses hukumanya. Diakarnakaan tersangkanya masih anak sd dan masih di bawah umur.dan menurut saya proses hukumnya menggunakan jalan damai saja karena anak itu masih sd.
Yang belum tahu apa akibat dari tindakanya itu.dan seperti yang dikatakan dalam pemberitaan bahwa anak itu akan dihukum 10 tahun penjara. Dan apakah kepolisian dan orang disekitar tidak berfikir tentang masa depan dari anak itu. Dan jika ia di penjara 10 tahun.maka jenjang kependidikanya akan hilang 10 tahun bayangkan.memang tidak bisa dimaafkan tindakan dari anak sd itu. Tetapi coba kita berfikir lebih manusiawi dan logis. Seharusnya pihak sekolah menggawasi segala tindakan anak didiknya,supaya apa yang mereka lakukan itu dapat terpantau. Dan jika tidak terpantau maka cerita memilukan ini yang akan terjadi. Dan pihak yang harus diberi peringatan tegas adalah pihak sekolah itu sendiri mengapa tidak bisa mengawasi anak didiknya. Jika hal ini terjadi maka semua pihak berpura pura tidak mengetahui atau tidak tahu menahu.dalm pemikiran yang logis jika anak itu dihukum selama 10 tahun apa nantinya tentang masa depanya itu,pasti masa untuk menempuh kependidikanya akan putus dengan adanya hukuman itu,dan sebaiknya anak sd itu tidak dihukum selama itu ya mungkin 1 tahun atau bisa di istilahkan anak sd itu tidak naik 1 tahun.mungkin ini bisa menjadi pertimbangan. Dan jika dibandingkan dengan hukuman koruptor yang bisa dikatakan sebentar itu memberikan tentang hukuman yang tak setimpal dengan para koruptor yang merugikan keuanggan Negara dan juga merugikan para rakyat.Dengan kata lain moral itu dibentik dalam setiap orang pada saat dia kecil yang dimana pembentukan moral itu dengan peran kedua orang tua.dan kadang kalanya jika dalam mendidik moral dari anak itu sulit karena anak itu bandel dan susah diatur dan menurut saya orang tua boleh menggunakan tindakan tegas dengan memarahinya dan juga dengan memukul dengan rotan. Tindakan ini bukan bemaksud untuk menyakiti anak itu,tindakan ini adalah bentuk kasih sayang seorang orang tua kepad anaknya, kaerana saya sendiri cara mendidik orang tua saya seperti itu,agak memakai kekerasan,alhamdulilah dengan didikan yang keras itu saya menuruti apa yang dikatakan orang tua saya.hingga saat ini.kesimpulanya adalah moral itu adalah sikap yang ada didalam setiap orang yang dibentuk dejak dini dengan baik,sehingga melahirkan orang orang yang bermoral baik.
Sumber yang saya lihat :
-http://artikel2.com/kumpulan-bermacam2-artikel/04/pengertian-moral
-http://id.wikipedia.org/wiki/Moral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar