Ø
Menanggulangi
Pencemaran Air
Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai cara penanggulangan pencemaran
air antara lain:
1. Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau
mengeksploitasi sumber mata air
agar tidak tercemar.
2. Tidak membuang sampah ke sungai.
3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu
2. Tidak membuang sampah ke sungai.
3. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga.
4. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu
dengan air sungai bukanlah limbah
jahat perusak ekosistem.
5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih
5. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih
lainnya tidak tercemar.
Cara penanggulangan pencemaran air
lainnya adalah melakukan penanaman pohon. Pohon selain bisa mencegah longsor,
diakui mampu menyerap air dalam jumlah banyak. Itu sebabnya banyak bencana
banjir akibat penebangan pohon secara massal. Padahal, pohon merupakan penyerap
air paling efektif dan handal.
Bahkan, daerah resapan air pun dijadikan pemukiman dan pusat wisata. Pohon
sesungguhnya bisa menjadi sumber air sebab dengan banyaknya pohon, semakin
banyak pula sumber-sumber air potensial di bawahnya. Dalam menyikapi
permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran
air yang bisa diterapkan oleh kita.
Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai
berikut.
1. Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan
• Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik.
• Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri.
• Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3.
• Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan
EPCM (Environmental Pollution
Control Manager.
Sumber: http://rahmankesling.blogspot.com/2012/12/pencemaran-air-dan-cara-mengatasinya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar